Banyak orang yang bangga
memiliki kartu kredit. Mengapa? Karena memang bank memberikan kartu kredit
kepada seseorang dengan persyaratan yang lumayan ketat. Misalnya persyaratan
jumlah gaji tertentu.
Tentu saja ini tidak lepas dari prinsip kehati-hatian perbankan agar tidak menambah kredit macet perbankan walaupun itu dari perseorangan.
Tentu saja ini tidak lepas dari prinsip kehati-hatian perbankan agar tidak menambah kredit macet perbankan walaupun itu dari perseorangan.
Bank Indonesia (BI)
sendiri sudah mengeluarkan aturan yang jelas mengenai limit kartu kredit.
Peraturan BI terkait tentang limit kartu kredit merujuk pada Ketetapan
Peraturan Bank Indonesia melalui Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) mengenai
Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK).
Dalam aturan tersebut, BI berharap
kepada bank-bank penyedia kartu kredit untuk menyesuaikan limit kartu kredit. Limitnya,disesuaikan dengan kondisi keuangan nasabah, khususnya bagi nasabah yang
berpenghasilan Rp3-Rp10
juta per bulan.Begitu juga dengan jumlah maksimal kepemilikan kartu. Hal ini sebagai
antisipasi persentase kredit macet di Indonesia.
Kurang Edukasi
Kepemilikan kartu kredit kian pesat.SampaiJuli 2018, tercatat ada16,8 juta kartu yang beredar (Kompas.com, 03/09/2017). Sayangnya,
pertumbuhan kepemilikan kartu kredit yang pesat tidak diikuti edukasi dan
sosialisasi yang maksimal. Akibatnya, banyak nasabah kartu kredit yang tidak
mampu mengelola kartu kreditnya dengan baik.
Jadi jangan heran, kalau seringkali kita
mendengar, seseorang terjebak kredit macet kartu kredit, dan akhirnya terjerat denganbunganya yang tinggi. Dampak lain dari
kurangnya pengelolaan yang buruk adalah munculnya banyak kejahatan di kartu
kredit. Seperti pembobolan kartu kreditpun dengan cara yang semakin hari semakin
canggih.
Pengguna kartu kredit memang
dituntut bijak dalam penggunaan kartu kredit dan mampu memastikan keamanan dari
transaksi yang dilakukan. Apalagi, dalam padabanyak kasus, pembobolan kartu kredit yang seringterjadi, ternyata akibat
kelalaian si pemilik kartu.
Cara Aman Bertransaksi Kartu Kredit
Aman bertransaksi kartu
kredit memang utama. Apa saja yang bisa kita lakukan? Ini beberapa diantaranya:
Satu, gunakan kartu kredit hanya untuk transaksi pembayaran dan penarikan tunai di mesin ATM.
Jangan lupa, simpan bukti (sales draft) setiap transaksi penggunaan kartu kredit.
Mungkin kitajuga sering
mendengar soal gesek tunai dan sebagainya. Jangan tergiur. Ingat, Kartu kredit
hanya alat pembayaran bukan ambil tunai disertai bunga. Bila sudah
bertransaksi dan tagihan sudah datang, segera lakukan pengecekan billing statementkartu
kredit setiap bulannya untuk memastikan transaksi yang sudah dilakukan.
BACA JUGA :
MENYIAPKAN DANA LIBURAN SECARA RUTIN
TIPS KEUANGAN BUAT MILENIAL SINGLE
BACA JUGA :
MENYIAPKAN DANA LIBURAN SECARA RUTIN
TIPS KEUANGAN BUAT MILENIAL SINGLE
Dua, kenali kebutuhan dan kemampuan diri.
Yes, hanya kitalah yang mengetahui secara persis berapa kemampuan “belanja” kita menggunakan kartu kredit. Bila ingin aman sebagai nasabah, sesuaikan transaksi dengan kartu kredit dengan kemampuan membayar. Jangan sampai penggunaan kartu melebihi limit dan kita tak sanggup lagi membayar.Tiga, waspada penipuan.
Banyak sekali modus penipuan dalam kartu kredit. Sebut saja,meminta instrumen nontunai dengan janji palsu seperti kenaikan þlimit, hadiah, diskon dan banyak lagi.Empat, jujurlah.
Bila ingin aman, dari awal kita harus jujur ketika pengajuan kartu kredit. Kita mungkin mengetahui, banyak yang meminta bagian keuangan di kantor untuk menaikkan jumlah gaji di slip gaji demi mendapatkan kartu kredit. Tentu ini tidak benar.
Pastikan memberikan data pribadi (copy KTP, copy kartu kredit yang lain,
nomor handphone, slip gajidan lainnya)
secara benar dan update. Pastikan
pula kartu kredit diajukan kepada tenaga marketing yang resmi.
Lima, waspada saat bertransaksi.
Biasakan menggunakan PIN 6 digit kartu kredit untuk keamanan bertransaksi. Perhatikan SMS notifikasi dari penerbit untuk transaksi pertama kali, transaksi diluar kebiasaan, transaksi pada merchant berisiko dan transaksi berulang pada satu tempat atau waktu yang sama.
Enam, jaga baik-baik data kartu kredit.
Data yang dimaksud adalah nomor Kartu Kredit, nomor PIN, masa expired dan kode pengaman Kartu Kredit (CVV atau CVC) dengan baik. Jika kartu hilang atau dicuri, segera blokir dan hubungi nomor call center resmi dalam website atau dokumen resmi Penerbit kartu kredit.
Tujuh, jika anda terpaksa melakukan transaksi Kartu Kredit yang dikenakan surcharge/tambahan biaya oleh merchant, mintalah bukti tertulis.
Berisi, rincian harga produk/jasa, dan tambahan biaya (surcharge) yang dikenakan. Adukan pengenaan surcharge kepada Penerbit dan Bank Indonesia dengan melampirkan bukti transaksi
Delapan, tandatangani kartu kredit.
Bagian belakang kartu kredit ada bagian yang harus ditandatangani. Banyak orang yang malas. Padahal ini penting sekali untuk keamanan terutama ketika transaksi.
Sembilan,hati-hati saat bertransaksi dengan kartu kredit untukpembelian online.
Pastikan keamanan tempat berbelanja saat memasukkan data kartu kredit, saat bertransaksi secara online. Cari informasi sebanyak-banyaknya mengenai situs transaksi online tersebut. Juga, cari sebanyak mungkin informasi mengenai cara amantransaksi online memakai kartukredit.
Sepuluh, gunting kartu yang sudahtidak terpakai.
Sebenarnya, di setiap kartu kredit ada masa berlaku kartu. Artinya kartu tidak bisa digunakan bila melewati batas tanggal penggunaan kartu. Namun demikian, untuk menjaga keamanan kartu, segera gunting kartu yang tidak terpakai. Jangan sampai dipergunakan oleh orang-orang yang berniat jahat. #
Posting Komentar
Untuk yang menyertakan link hidup atau tanpa identitas, mohon maaf, komennya tidak akan di ditampilkan :) Terima kasih